Rabu, 07 Maret 2012

kewajiban warga negara

    TUGAS SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

KEWAJIBAN WARGA NEGARA

Kita sebagai warga negara selain mempunyai hak sebagai warga negara juga mempunyai kewajiban sebagai warga negara , dan kewajiban kita sebagai warga negara adalah :

1.    Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.

Maksudnya adalah warga negara berhak ikut serta dalam mempertahankan kedaulatan negara indonesia , dan membantu pihak-pihak yang membela negara dari serangan teroris maupun dari orang-orang yang ingin menjatuhkan negara republik indonesia.

2.    Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah ( pemda ).

Maksudnya adalah negara telah memberikan fasilitas dan juga layanan-layanan terhadap kita sangat banyak seperti jalan raya , transportasi, lampu-lampu jalan , dan masih banyak lagi. Dan kita sebagai warga yang baik juga harus lah menggunakan fasilitas tersebut dengan baik dan salah satunya adalah membayar pajak atas fasilitas yang kita gunakan dan retribusi yang ditetapkan oleh pemerintah. Dan kita tidak boleh tidak membayar pajak karna disitulah timbal balik kita untuk negara.

3.    Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Maksudnya adalah sebagai warga negara kita harus menjalankan dasar negara kita, mentaati semua hukum yang berlaku di negara kita. Dan tata cara pemerintahan yang telah tersusun. Apabila kita menentang akan mendapat hukuman ataupun di cap sebagai pemberontak negara.


4.    Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara tersebut.

Maksudnya adalah warga negara tidak berhak untuk menentang segala hukum-hukum yang telah dibuat oleh negara. Melanggarnya dengan sengaja ataupun mengubah hukum sesuai pemikiran sendiri. Dan melanggar hukum akan mendapatkan sanksi sesuai apa yang dilanggar.

5.    Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Maksudnya kita dapat membantu pembangunan dinegara kita dengan cara memberikan bantuan ataupun sumbangan terhadap negara. Dan caranya dapat berupa saran , kritik , tanggapan , tenaga , maupun dana. Dan memberikan cara aturan-aturan baru dan memberikan gagasan ataupun motivasi untuk memajukan negara kita ke masa yang lebih maju.

Sumber bahan : : http://syadiashare.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html
Penjelasan bahan : Pemikiran sendiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar